Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Prioritas Pemerintah: THK II dan Tenaga Honorer diangkat menjadi PPPK

Pemerintah telah menetapkan Tenaga Harian Kontrak (THK) II dan tenaga honorer sebagai dua kategori yang mendapat prioritas untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik itu dalam bentuk paruh waktu maupun penuh waktu.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 tahun 2023 yang menegaskan penataan tenaga honorer harus selesai pada Desember 2024.

Rencananya, pemerintah akan membuka formasi PPPK di seleksi Calon ASN (CASN) tahun 2024 sebesar 100 persen untuk penataan tenaga honorer.

Total formasi yang akan dibuka mencapai 221.936 di instansi pusat dan 1.383.758 di instansi daerah.

Formasi PPPK 2024 di instansi daerah terdiri dari 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi tenaga teknis.

Seleksi CASN tahun ini akan dilakukan dalam tiga periode, dimulai dari minggu ketiga bulan Maret 2024 untuk periode pertama.

Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK periode kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, sementara periode ketiga akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.

MenPAN RB menegaskan bahwa THK II dan tenaga honorer wajib mendaftar CASN 2024, karena proses ini merupakan formalitas semata untuk mendata ulang mereka.

Dalam kasus ketika formasi CASN 2024 terbatas, KemenPAN RB menjelaskan bahwa pelamar yang melebihi jumlah formasi akan tetap diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Penetapan status PPPK paruh waktu juga merupakan solusi karena setelah Desember 2024, tidak ada lagi status tenaga honorer.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: