Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

RESMI dari BKN! Inilah Hasil Ringkasan Data Tenaga Non ASN untuk Pengangkatan PPPK Tahun 2024

Ilustrasi seleksi CPNS.(Kemenko Marves)

Pemerintah Indonesia Mengumumkan Langkah-Langkah Penting terkait Pendataan Tenaga Non-ASN

Pada tanggal 5 Oktober 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pernyataan resmi (BKN 020/RILIS/BKN/X/2022), mengungkapkan hasil ringkasan data tenaga non-ASN sebelum tahap finalisasi di portal pendataan nonasn.bkn.go.id.

Data tersebut mengindikasikan adanya 2.215.542 tenaga non-ASN, dengan 335.639 terdaftar di Instansi Pusat dan 1.879.903 di Instansi Daerah.

Pemerintah Indonesia pada tahun 2024 sedang berusaha menyelesaikan lebih dari 1,7 juta data non-ASN yang tercatat di basis data BKN.

Proses ini bertujuan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik full-time maupun part-time.

PPPK full-time bekerja sesuai jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN, sementara PPPK part-time bekerja kurang dari jam kerja tersebut.

Kedua jenis PPPK ini memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikelola oleh BKN.

Pemerintah memberikan peluang kepada PPPK part-time untuk meningkat menjadi full-time melalui evaluasi kinerja dan persyaratan administrasi yang diatur melalui kebijakan khusus.

MenPAN RB menegaskan bahwa tes seleksi PPPK adalah langkah formal untuk memastikan kelulusan semua prioritas, termasuk mantan tenaga honorer kategori II (THK II), Non ASN dalam database BKN, dan Non ASN lainnya.

Fokus pengadaan PPPK tahun 2024 adalah pada formasi Non ASN, termasuk PPPK Guru 2024, PPPK Teknis 2024, dan PPPK Kesehatan 2024.

Ini memberikan kesempatan baru bagi mereka yang telah berdedikasi namun belum memiliki status kepegawaian tetap.

Cara Cek dan Daftar Data Non ASN di BKN

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: