27. Banda Aceh: 1 Org
28. Subulussalam: 1 Org
29. Labuhanbatu Selatan: 1 Org
30. Papua: 1 Org
Dengan demikian, proses pengadaan ASN PPPK tahun 2024 mengambil langkah signifikan dalam mengakomodasi honorer yang berhak atas NIP dan memperhatikan penempatan guru P1 yang masih tersisa di berbagai daerah. ***