Status Kepegawaian Perangkat Desa Tahun 2024

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satunya adalah ketidakjelasan mengenai hak dan kewajiban perangkat desa sebagai pegawai desa.

Selain itu, perangkat desa juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan tunjangan, fasilitas, dan perlindungan hukum yang sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Perangkat desa juga merasa kurang diakui sebagai bagian dari ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Perkembangan Terkini

Untuk mengatasi permasalahan status kepegawaian perangkat desa, pemerintah telah mengambil beberapa langkah dan kebijakan.

Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam peraturan ini, diatur bahwa perangkat desa dapat berasal dari PNS, PPPK, atau masyarakat setempat yang memenuhi syarat.

Selain itu, perangkat desa juga berhak mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang bersumber dari APBN, APBD, atau anggaran desa.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur tentang dua jenis kepegawaian yang diakui pada tahun 2023, yaitu PNS dan PPPK. PNS adalah pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Berita Terkait

Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024
Perangkat Desa Berharap Jadi ASN PPPK Tahun 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya
Gaji BPD Jauh Tertinggal Dibanding Perangkat Desa?
Gaji BPD Desa 2024: Apa Saja Hak dan Kewajiban Anggota BPD?
Gaji Sekretaris Desa dan BPD Terbaru 2024! Apakah Ada Peningkatan?
Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024: Berapa Besar dan Bagaimana Perbedaannya di Berbagai Daerah?
[Klaim Sekarang!] Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Langsung Cair Hari Ini – 8 Juli 2024
Prakerja Gelombang 70 Ditutup Malam Ini! Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 21:09 WITA

Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 21:07 WITA

Perangkat Desa Berharap Jadi ASN PPPK Tahun 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya

Senin, 8 Juli 2024 - 21:03 WITA

Gaji BPD Jauh Tertinggal Dibanding Perangkat Desa?

Senin, 8 Juli 2024 - 21:00 WITA

Gaji BPD Desa 2024: Apa Saja Hak dan Kewajiban Anggota BPD?

Senin, 8 Juli 2024 - 20:55 WITA

Gaji Sekretaris Desa dan BPD Terbaru 2024! Apakah Ada Peningkatan?

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Jauh Tertinggal Dibanding Perangkat Desa?

Senin, 8 Jul 2024 - 21:03 WITA