Struktur Organisasi Pemerintah Desa Terbaru 2024

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024 - 01:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Merupakan unsur pembantu Kepala Desa dalam tugas kewilayahan.

– Jumlahnya ditentukan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan keuangan desa, luas wilayah, jumlah penduduk, dan sarana prasarana.

– Biasanya dipimpin oleh Kepala Dusun atau sebutan lain yang ditetapkan.

Prinsip Struktur Organisasi yang Benar

– Struktur organisasi Pemerintah Desa harus mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku, baik dari pemerintah daerah maupun regulasi nasional.

– Susunan jabatan harus jelas dan sesuai dengan fungsi serta tugas masing-masing.

– Penyusunan struktur harus memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

– Perbaikan atau penyesuaian struktur dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi kinerja.

Kesimpulan

Struktur Organisasi Pemerintah Desa yang benar adalah yang telah disusun dan diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap jabatan dan fungsi harus ditempatkan secara proporsional dan tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Penataan yang baik dalam struktur organisasi akan mendukung kelancaran dan efektivitas dalam pelaksanaan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat setempat.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA