Pada bulan Juli ini, merupakan bulan pencairan bantuan PIP tahap kedua.
3. Tahap Ketiga:
Pencairannya direncanakan akan disalurkan antara bulan Oktober hingga Desember 2024.
Pelajar penerima bantuan PIP tahap kedua merupakan peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan sekolah, serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) penerima program tersebut.
Besaran Nominal Bantuan PIP
Bagi KPM PKH dan BPNT yang mempunyai anak sekolah, mereka berhak mendapatkan bantuan tambahan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun.
Berikut rincian nominalnya:
– Anak SD: Rp450.000 per tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp225.000).
– Peserta Didik SMP: Rp750.000 per tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp375.000).
– Peserta Didik SMA/SMK/SMA LB/Paket C: Rp1 juta per tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp500.000).
Bantuan ini akan dicairkan melalui KIP atau buku tabungan simpel yang telah diaktifkan.
Itulah informasi penting terkait pencairan bantuan tambahan pada bulan Juli 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua.***