Program ini diluncurkan pertama kali pada 12 Juni 2024 di Cilacap.
Di daerah lain, undangan dari PT Pos mulai diedarkan dan beberapa sudah mulai disalurkan pada 11 Juli 2024.
Upaya Pengendalian Kerawanan Pangan
Kepala BAPANAS, Arif Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa upaya ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Intervensi ini dilakukan melalui penyaluran bantuan pangan kepada keluarga rawan pangan, yaitu kelompok pengeluaran 10% terbawah atau desil 1, untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menuju 0% pada tahun 2024.
Paket Bantuan Pangan
Selain bantuan beras 10 kg, bantuan daging ayam, dan telur, BAPANAS juga menyalurkan bantuan sosial berupa pangan non tunai dalam paket bahan makanan dan bahan dapur.
Paket ini mencakup kornet sapi, sarden ikan, garam yodium, minyak goreng, bihun jagung, dan kacang hijau.
Bantuan ini ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dan mengentaskan daerah rawan pangan serta menguatkan daerah tahan pangan.
Penetapan Penerima Bantuan
Penetapan penerima bantuan telah melalui verifikasi dan validasi dengan dinas terkait di provinsi dan kabupaten/kota.
Bantuan ini menyasar 20 kabupaten/kota dari 8 provinsi dengan prevalensi kerawanan pangan di atas rata-rata nasional.