Ibu Sri Mulani menyampaikan bahwa meskipun anggaran sudah tersedia dan sudah ditetapkan, namun proses penyaluran masih tertunda karena belum ada data yang diberikan oleh Kemensos kepada Kemenkeu.
Dokumen yang diperlukan untuk mengeksekusi bantuan tersebut belum diterima oleh Kemenkeu hingga saat ini.
Ini berarti, walaupun bantuan sudah dianggarkan, namun belum dieksekusi sehingga belum cair kepada penerima.
Menurut perkiraan, pencairan bantuan ini diharapkan akan dilakukan menjelang Lebaran atau paling lambat semester 1 tahun ini.
Penting untuk diingat bahwa bantuan ini bersifat tambahan dan bukan bantuan reguler yang wajib diterima oleh KPM BPNT atau sembako.
Ini diberikan sebagai respons terhadap situasi tertentu seperti El Nino dan kenaikan harga pangan.
Jadi, bagi kita yang menunggu-nunggu pencairan bantuan ini, mari tetap bersabar dan terus memantau perkembangan informasinya.
Harapan kita adalah agar bantuan ini segera cair dan dapat meringankan beban bagi para penerima manfaat.
Sekian update terbaru mengenai bantuan BLT mitigasi risiko pangan.