You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bungko
Desa Bungko

Kec. Kotamobagu Selatan, Kab. Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara

Pemerintah Desa Bungko Gelar Musdes Pembahasan LKPPDes, LPPDes dan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

Ziken Modeong 30 April 2026 Dibaca 21 Kali
Pemerintah Desa Bungko Gelar Musdes Pembahasan LKPPDes, LPPDes dan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Bungko melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes), serta Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Totanoban Desa Bungko.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Sangadi Desa Bungko Aminulah Paputungan, Camat Kotamobagu Selatan yang diwakili oleh Kasi PM dan Sosial Kadri Bangol, Ketua BPD Desa Bungko Erick Alvayeit Paputungan, Pendamping Desa Rizka Eka Mokotanot, serta tokoh masyarakat, lembaga adat, pegawai syar'i, dan Karang Taruna Desa Bungko.

Dalam sambutannya, Sangadi Desa Bungko menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dipaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula realisasi pendapatan desa, penggunaan belanja desa, serta capaian program yang telah terlaksana.

Perwakilan Camat Kotamobagu Selatan melalui Kasi PM dan Sosial menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bungko yang telah melaksanakan Musyawarah Desa sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjalin demi kemajuan Desa Bungko ke depan.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Peserta yang hadir memberikan berbagai masukan, saran, serta tanggapan konstruktif terhadap laporan yang disampaikan. Secara umum, laporan LKPPDes, LPPDes, dan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat diterima oleh peserta Musyawarah Desa.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Bungko semakin baik dalam menjalankan roda pemerintahan, serta terus menjaga prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Desa Bungko.

 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image