Bungko - Pemerintah Desa Bungko melaksanakan dua agenda penting dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun 2026, yaitu Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 serta Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 30 November 2025, bertempat di Balai Desa Totanoban, Desa Bungko.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bungko, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Anggota PKK, pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam agenda pertama, peserta musyawarah membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang memuat program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai usulan disampaikan sebelumnya di forum desa ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.

Selanjutnya, musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Pada sesi ini, Pemerintah Desa Bungko memaparkan struktur pendapatan desa, rencana belanja, serta pembiayaan desa untuk tahun anggaran mendatang. Peserta musyawarah memberikan tanggapan, saran, dan masukan hingga akhirnya rancangan APBDes disepakati bersama.

Dengan ditetapkannya RKPDes dan disepakatinya rancangan APBDes 2026. Pemerintah Desa Bungko menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Bungko mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah berpartisipasi aktif dalam proses ini. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan Bungko yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.