Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Desa Bungko Tetapkan RAPBDes 2024 Menjadi Peraturan Desa

BUNGKO — Pemerintah Desa Bungko menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, (29/12/2023).

Musyawarah dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan unsur di Desa Bungko.

Musyawarah ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Bungko, Erick Alvayeit Paputungan, yang menyampaikan harapan agar musyawarah berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi kinerja pemerintah desa yang telah berhasil menjalankan program-program pembangunan di tahun sebelumnya.

Selanjutnya sambutan yang disampaikan oleh Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, yang menyatakan bahwa musyawarah ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa. Ia juga mengingatkan bahwa musyawarah ini bukan lagi forum usulan kegiatan, melainkan forum penetapan kegiatan yang sudah dirancang sebelumnya oleh Tim Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

Pemaparan rancangan APBDes 2024 dilakukan oleh Sekretaris Tim RKPDes 2024, Fikky Agustian Potabuga, yang menjelaskan bahwa rancangan APBDes 2024 mencakup kegiatan prioritas di bidang kegiatan fisik dan pemberdayaan. Kegiatan fisik yang dianggarkan antara lain adalah pembangunan lanjutan balai desa, penimbunan sirtu lapangan dusun 2, pembuatan drainase di 2 titik lokasi, pembuatan talud/DAS di 2 lokasi dan pemeliharaan saluran sungai kope. Kegiatan pemberdayaan yang dianggarkan antara lain adalah bantuan modal usaha, bantuan lemari etalase, bantuan perbengkelan, bantuan barbershop, bantuan usaha gorengan, bantuan usaha kue, bantuan alat pertanian, dan bantuan bibit tanaman dan ikan.

Fikky juga memaparkan bahwa kegiatan fisik yang kembali dianggarkan di tahun 2024 adalah kegiatan yang sebelumnya direfocusing atau dialihkan anggarannya karena adanya pandemi Covid-19 di tahun 2023. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi prioritas pemerintah desa karena merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

Setelah pemaparan rancangan APBDes 2024, musyawarah dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta musyawarah. Beberapa pertanyaan dan saran yang muncul antara lain adalah tentang mekanisme penyaluran bantuan, kriteria penerima bantuan dan alokasi anggaran untuk bidang-bidang lain.

Sangadi Desa Bungko menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh peserta musyawarah dengan jelas dan tegas. Ia juga menegaskan bahwa jika ada usulan kegiatan baru yang belum tercantum dalam rancangan APBDes 2024, maka usulan tersebut akan dianggarkan dalam APBDes Perubahan yang akan dibahas pada bulan Oktober 2024.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2024 di Desa Bungko berakhir dengan kesepakatan bersama tentang rancangan APBDes 2024 yang akan disahkan oleh BPD dan ditetapkan oleh Sangadi Desa Bungko.

Musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa Bungko. (***/vcky)

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.