Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Update! Kabar Pencairan Rapel Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan, Begini kata Menkeu …

Kabar mengenai pencairan rapel kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di awal tahun 2024 terus menjadi topik perbincangan yang hangat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan penjelasan tentang rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan yang telah lama dinantikan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan bahwa akan ada kenaikan gaji untuk ASN dan pensiunan mulai 1 Januari 2024.

Dalam pidato pembacaan nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2024, Presiden menginformasikan adanya kenaikan gaji sebesar 8% untuk ASN, TNI, dan Polri.

Untuk pensiunan, kenaikan yang diberikan adalah sebesar 12%, mengingat mereka tidak lagi menerima tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mempertegas pernyataan Presiden terkait kenaikan gaji tersebut.

Menurut sumber dari Antara, Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai dibayarkan dari Januari 2024.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

“PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Jakarta.

Untuk anggaran kenaikan gaji ASN dan pensiunan, Kemenkeu telah menyiapkan dana yang mencapai Rp 52 triliun.

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.