Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PP No. 14 Tahun 2024 Sudah Disahkan, Sri Mulyani Cair THR PNS, TNI, Polri & Pensiunan di Tanggal…

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di kantor Menteri Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa terdapat beberapa proses yang harus diselesaikan sebelum THR dapat dicairkan kepada para ASN.

Proses tersebut dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada 13 Maret 2024.

Setelah itu, akan diterbitkan pula Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR kepada para ASN.

Saat ini, PMK tersebut masih dalam proses pembuatan dan diharapkan segera selesai.

Sri Mulyani juga menjelaskan tahapan lini masa pencairan THR untuk para ASN.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: