Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sedang memasuki tahap awal, yaitu tahap perencanaan.
Berikut adalah tahapan seleksi dan informasi penting terkait proses ini.
Pada tahap ini, rincian formasi sedang diusulkan oleh instansi terkait.
Formasi ini mencakup berbagai jabatan yang akan ditawarkan kepada masyarakat umum dan tenaga non-ASN.
Contohnya, formasi untuk guru SD, dokter umum, bidan, analis SDM Aparatur, dan apoteker.
Setelah formasi ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), akan diumumkan secara luas dan transparan melalui berbagai media.
Setelah formasi ditetapkan, pengumuman akan dilakukan secara resmi.
Masyarakat akan diberitahukan tentang jadwal pendaftaran dan pengunggahan berkas, yang semuanya dilakukan secara online melalui situs resmi Panselnas.
Dokumen yang diunggah oleh pelamar akan diseleksi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
Misalnya, kualifikasi pendidikan untuk jabatan tertentu harus sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat menyebabkan gugurnya pelamar pada tahap ini.
Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK:
– CPNS: Seleksi dilakukan dalam dua tahap menggunakan Computer Assisted Test (CAT): Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
– PPPK: Hanya melalui satu tahap seleksi kompetensi tanpa SKD dan SKB.
Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak ada biaya yang dikenakan kepada pelamar.
Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau pejabat yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.