Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Honorer Bahagia! Ada Titik Terang Tak Dihapus Desember 2024, Solusi Formasi PPPK 2024 Diungkap

Seperti yang kita ketahui, Pasal 66 Undang-Undang ASN Tahun 2003 menetapkan bahwa penuntasan tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024.

Artinya, teman-teman honorer memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baik sebagai guru, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan.

Pada seleksi P3K kali ini, 100% kuota diutamakan bagi tenaga honorer.

Namun, ada tantangan yang kita hadapi yaitu jumlah usulan formasi yang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer yang terdaftar di database BKN.

Kabar terbaru dari Pemda menunjukkan bahwa kontrak honorer berpotensi diperpanjang hingga tahun 2027.

Informasi ini sangat penting untuk diketahui oleh teman-teman honorer.

Kutipan dari jpnn.com menyatakan bahwa tenggat waktu pengangkatan honorer menjadi P3K molor hingga 2025.

Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP3K) RI, Teten Nur Jamil, menyampaikan bahwa tenggat waktu penuntasan pengangkatan honorer menjadi P3K paling lambat adalah 2025.

Kabar ini diperoleh dari hasil audiensi dengan anggota Komisi 2 DPR RI, Mardani Alisera, dan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada 5 Juli 2024.

Hingga bulan Juli, Panelnas CASN belum juga menetapkan jadwal pendaftaran P3K 2024 dan CPNS 2024.

Pemerintah pernah mencanangkan seleksi CPNS 2024 dan P3K 2024 dilakukan dalam tiga gelombang untuk menyelesaikan masalah honorer.

Namun, baru seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan yang terlaksana, sementara seleksi lainnya belum ada perkembangan.

Minimnya jumlah formasi yang diusulkan oleh Pemda di beberapa daerah tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: