Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perubahan Signifikan: Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Revisi UU Desa Disahkan

Dok: PDI Perjuangan

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan harapannya bahwa revisi UU Desa dapat membawa kemajuan bagi desa-desa Indonesia, sesuai dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Tito menekankan pentingnya perubahan kebijakan perundang-undangan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan memajukan pembangunan desa.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad, serta perwakilan perangkat desa yang menyaksikan persetujuan RUU Desa dari balkon Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 303 anggota DPR RI dari total 575 anggota, dengan anggota dari seluruh fraksi yang hadir. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: