Selain itu, ada juga tunjangan lain seperti kuota atau pulsa internet yang diberikan untuk memfasilitasi penginputan data ke dalam aplikasi eHDW.
Besaran tunjangan ini adalah Rp65.000 per bulan.
Honor, insentif, dan gaji yang diterima oleh Kader KPM berbeda-beda tergantung kebijakan keuangan desa dan peraturan daerah masing-masing.
Namun, tujuan utama pemberian insentif ini adalah untuk mendukung kader dalam melaksanakan tugas mereka secara efektif, membantu masyarakat desa dalam mewujudkan generasi yang lebih sehat dan bebas stunting.
Informasi ini bukan untuk membandingkan antar desa, melainkan untuk saling berbagi pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran Kader KPM dalam pembangunan kesehatan masyarakat. ***