Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Siltap Perangkat Desa dari APBN Langsung ke Desa

JAKARTA — Kabar gembira bagi perangkat desa dan kepala desa. Gaji atau penghasilan tetap (Siltap) mereka tidak lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan langsung dari Dana Desa (DD) ke rekening desa.

Mekanisme baru penggajian perangkat desa dan kepala desa ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah. Mekanisme baru itu akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini, RUU tentang perubahan UU Desa itu masih dalam proses pembahasan antara pemerintah dengan DPR.

Di dalam UU Desa yang saat ini berlaku, penghasilan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari pemerintah pusat atau APBN. Akan tetapi, dana tersebut ditransfer lebih dahulu ke APBD sebagai Dana Alokasi Umum. Mekanisme penyaluran gaji ini dianggap bertentangan dengan kemandirian desa.

“Harapannya dengan mekanisme yang baru, desa lebih mandiri mengelola dirinya sendiri,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady menilai sistem penggajian seperti sekarang ini membuat kepala desa dan perangkat desa tersandera oleh kepala-kepala daerah. Akibatnya, kepala desa menjadi tidak leluasa dalam menggunakan dana desa untuk membangun daerahnya sendiri.

“Ketergantungan kepala desa ke bupati ini sangat besar dan bisa dijadikan alat untuk menekan kepala desa. Ini yang saya pikirkan Pak Menteri, maka ke depan mari kita buat konsep yang baru,” kata dia.

Abdul Halim sepakat dengan pendapat dari anggota DPR tersebut. Dia mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji kepala desa akan diiringi dengan perbaikan sistem pengawasan.

Menurut dia, di dalam RUU Desa pemerintah mengusulkan diadakannya musyawarah desa sebagai forum untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Forum ini akan membuat pengelolaan Dana Desa menjadi lebih transparan.

“Insturmennya sudah kita siapkan,” pungkasnya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.