Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menaikkan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut sejalan dengan target kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan DPR untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks dari PKH dan sembako. Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan, meskipun selama pandemi programnya ditambah,” kata Febrio di Kementerian Keuangan, Rabu (31/5).
Adapun besaran bantuan PKH yang diterima saat ini berbeda-beda. Hal tersebut berdasarkan aspek pendidikan, kesehatan, dan juga aspek kesejahteraan.
Untuk bantuan PKH ibu hamil sebesar Rp 3 juta, anak SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun, siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun.
Kemudian untuk keluarga yang di dalamnya terdapat orang disabilitas atau menderita cacat sebesar Rp 2,4 juta per tahun, serta lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024, Pemerintah perlu melakukan strategi,” terang dia.
Pertama melakukan pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan dengan cara memperbaiki ketepatan sasaran desil satu, meningkatkan indeks PKH dan sembako, dan optimalisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.