Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Sleman menjanjikan kenaikan gaji PPPK paruh waktu secara bertahap mulai tahun 2027, sebagai upaya untuk memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Anggaran Rp26 Miliar Dialokasikan untuk 2027
Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar pada tahun 2027 untuk meningkatkan penyesuaian gaji PPPK paruh waktu. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Nur Fitri Handayani, mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran ideal agar seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Sleman menerima gaji sesuai UMK diperkirakan mencapai Rp44 miliar.
"Upaya Pemkab Sleman untuk memenuhi gaji PPPK paruh waktu sesuai UMK dilakukan secara bertahap mulai 2027. Anggaran yang sudah dialokasikan pada 2027 sebesar Rp26 miliar dari total kebutuhan kurang lebih Rp44 miliar," kata Fitri di Sleman, Kamis (13/8/2026).
1.211 PPPK Paruh Waktu Jadi Sasaran
Fitri memperinci bahwa saat ini terdapat 1.211 pegawai PPPK paruh waktu di Kabupaten Sleman yang tingkat pendapatannya belum menyentuh angka UMK. Jumlah tersebut mencakup tenaga guru maupun tenaga kependidikan (tendik). Berdasarkan data, dari total 1.211 orang tersebut, terdiri atas 474 Guru dan 737 Tenaga Kependidikan.
Skema Bertahap Menuju UMK
Dalam proyeksi RAPBD 2027, anggaran yang dialokasikan untuk PPPK Paruh Waktu baru mencapai Rp26,30 miliar atau sekitar 59 persen. Sementara untuk memberikan kompensasi penuh setara UMK Sleman, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp44,52 miliar. Hal ini menyisakan kekurangan anggaran sebesar Rp18,22 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menyesuaikan penghasilan PPPK Paruh Waktu setara dengan UMK. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman, F. Bambang Sigit Sulaksono, menyatakan bahwa PPPK paruh waktu selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD hingga SMP se-Kabupaten Sleman.
"Banyak dari mereka mengajar dan bekerja 20 sampai 24 jam per minggu dengan upah jauh di bawah UMK. Padahal beban kerja, tanggung jawab, dan pengabdian mereka sama tingginya dengan PPPK Penuh Waktu. Ini masalah keadilan dan kemanusiaan yang harus segera kita selesaikan," tegas Bambang.
Jika belum memungkinkan 100 persen secara langsung, disiapkan skema bertahap yakni 75 persen UMK pada 2027 dan 100 persen UMK pada 2028.
Sumber Anggaran dan Kebijakan Daerah
Alokasi anggaran gaji untuk formasi PPPK tersebut pada dasarnya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa kebijakan pembayaran gaji PPPK paruh waktu mengacu pada regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Undang-undang menyampaikan bahwasanya penyesuaian ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk saat ini Sleman belum mampu sepenuhnya, tetapi Sleman terus menaikkan tambahan gaji untuk teman-teman PPPK," tegas Harda.
Harda menyatakan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para tenaga guru dan tendik secara bertahap seiring dengan kemampuan anggaran daerah. "Semua sudah ada tatanan dan aturannya. Yang jelas Pemda Sleman tidak zalim, haknya pasti diberikan," kata Harda.
Kabar Baik Juga dari Daerah Lain
Kabar serupa juga datang dari Kabupaten Sukoharjo. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo menepis narasi viral mengenai guru PPPK paruh waktu yang hanya menerima penghasilan Rp175.000 per bulan. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo justru memberi atensi khusus terhadap kesejahteraan guru dengan mengusulkan kenaikan gaji bagi guru PPPK paruh waktu pada 2027.
Pemkab Sukoharjo mengajukan usulan anggaran kesejahteraan guru PPPK paruh waktu senilai Rp1 juta per bulan, ditambah tunjangan insentif yang tetap dibayarkan Rp200.000 per bulan. Sehingga masing-masing guru PPPK paruh waktu bakal menerima penghasilan Rp1,2 juta per bulan pada 2027.
Penutup
Kenaikan gaji PPPK paruh waktu secara bertahap mulai 2027 ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini berjuang dengan penghasilan di bawah standar UMK. Meskipun masih bertahap dan membutuhkan tambahan anggaran yang signifikan, komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para ujung tombak pendidikan ini patut diapresiasi. Alhamdulillah.
Baca juga informasi menarik lainnya seputar kebijakan pemerintah dan pembangunan daerah di Portal Resmi Pemerintah Desa Bungko.